
Berita Update Terkini
JAKARTA – Keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang menimpa lebih dari 10.000 pekerja PT Sritex Tbk menjadi sorotan publik. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, menyesalkan langkah kurator yang melakukan PHK tanpa mempertimbangkan dampak sosial bagi para buruh dan masyarakat sekitar.
Apakah mereka sudah melibatkan ahli ekonomi dan keuangan sebelum mengambil keputusan?” ujar Immanuel dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/3/2025).
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Noel ini mengingatkan bahwa hukum tidak hanya berorientasi pada aspek teknis, tetapi juga harus mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkannya. Menurutnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) serta pihak terkait sebenarnya telah berupaya menjaga kelangsungan usaha Sritex agar dapat bertahan tanpa perlu PHK massal.
Kemnaker Jamin Hak Buruh
Dengan terjadinya PHK besar-besaran ini, Noel memastikan bahwa pemerintah akan menjamin hak-hak buruh, termasuk pesangon serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Kami memastikan mereka akan mendapatkan hak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Rangkaian PHK Massal di Sritex
Gelombang PHK di Sritex Group sudah berlangsung sejak Januari 2025. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, berikut rincian pekerja yang terdampak:
Januari 2025: PT Bitratex Semarang memberhentikan 1.065 pekerja.
26 Februari 2025:
PT Sritex Sukoharjo mem-PHK 8.504 orang.
PT Primayuda Boyolali mem-PHK 956 orang.
PT Sinar Panja Jaya Semarang mem-PHK 40 orang.
PT Bitratex Semarang kembali mem-PHK 104 orang.
Total pekerja yang terdampak dari seluruh perusahaan dalam grup Sritex mencapai 10.665 orang. PHK ini merupakan dampak dari kondisi keuangan perusahaan yang semakin sulit, sehingga tidak dapat lagi mempertahankan operasionalnya.
Dampak PHK dan Harapan Ke Depan
Keputusan PHK massal ini dinilai berdampak besar terhadap perekonomian lokal, terutama di wilayah yang menjadi basis industri tekstil. Ribuan pekerja kini harus mencari peluang baru di tengah ketidakpastian ekonomi.
Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah cepat untuk membantu para pekerja terdampak melalui program pelatihan, bantuan sosial, serta fasilitasi penempatan kerja. Selain itu, ada desakan agar regulasi yang lebih berpihak kepada pekerja segera diperkuat, sehingga kejadian serupa dapat diminimalkan di masa mendatang.
Dengan jaminan dari Kemnaker terkait hak-hak buruh, diharapkan mereka tetap mendapatkan kompensasi yang layak serta kesempatan baru untuk melanjutkan karier mereka.