
Berita Update Terkini
Jelang puncak arus mudik Lebaran 2025 yang berbarengan dengan Hari Raya Nyepi, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, Polri, dan TNI meningkatkan pengawasan ketat terhadap lalu lintas, keamanan, dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Langkah ini diambil untuk memastikan perjalanan mudik lancar sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama momen liburan panjang.
Puncak Arus Mudik 2025: Prediksi dan Titik Rawan
Berdasarkan data Kemenhub, diperkirakan lebih dari 120 juta orang akan melakukan perjalanan mudik tahun ini, dengan rincian:
Transportasi darat (88 juta): Mayoritas melalui tol Trans Jawa dan jalur pantura.
Udara (15 juta): Bandara Soetta, Juanda, dan Kualanamu diprediksi paling padat.
Laut & kereta api (17 juta): Pelabuhan Merak-Bakauheni dan KA jarak jauh seperti Argo Bromo akan mengalami lonjakan.
Titik kritis yang dipantau ekstra ketat:
Tol Trans Jawa (Brebes, Cikampek, Surabaya-Mojokerto)
Pelabuhan penyebrangan (Merak, Bakauheni, Gilimanuk)
Bandara utama (Soetta, Juanda, Ngurah Rai)
Jalur alternatif (Pantura, lintas Sumatera, Jawa Tengah selatan)
Strategi Pengamanan Terpadu Selama Liburan
1. Pengaturan Lalu Lintas
Rekayasa jalur one-way di ruas tol padat (Cipali, Brebes-Semarang).
Pembatasan truk & bus malam di jalur utama selama H-2 hingga H+3 Lebaran.
Posko gabungan di 350 titik untuk pemantauan arus mudik.
2. Penguatan Kamtibmas
Operasi Lilin 2025 oleh Polri di seluruh Indonesia, fokus pada:
Pencurian, begal, dan penipuan musiman.
Pencegahan tawuran dan konflik sosial.
Pengawasan tempat keramaian (pasar, terminal, tempat ibadah).
Peningkatan patroli TNI-Polri di wilayah rawan seperti perbatasan dan daerah konflik.
3. Antisipasi Bencana Alam
BPBD siaga 24 jam untuk wilayah rawan banjir (Pantura, Sumatera Selatan) dan longsor (Puncak, Jawa Barat).
Early warning system untuk potensi gempa (Bali, NTB) mengingat bertepatan dengan Nyepi.
Kolaborasi Khusus Idul Fitri & Nyepi
Tahun ini, Lebaran dan Nyepi jatuh berdekatan, sehingga pemerintah menyusun skenario khusus:
Pengamanan ekstra di Bali selama hari tenang Nyepi (5 April 2025).
Pembatasan arus keluar-masuk Bali 1 hari sebelum dan sesudah Nyepi.
Posko darurat kesehatan di bandara/pelabuhan utama untuk antisipasi lonjakan penyakit pascamudik.