
Berita Update Terkini
JAKARTA – Pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas harga gabah demi kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa penurunan harga gabah dapat berakibat buruk bagi petani serta perekonomian negara.
Sebagai langkah konkret, Bulog bersama Perusahaan Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) telah sepakat untuk menyerap 2,1 juta ton gabah petani. Kesepakatan ini bertujuan agar petani mendapatkan harga yang layak dan tidak mengalami kerugian akibat fluktuasi pasar.
Langkah Strategis Pemerintah
Menurut Mentan Amran, kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan percepatan swasembada pangan. Jika harga gabah anjlok, dampaknya bisa memicu peningkatan angka kemiskinan di sektor pertanian dan menghambat pertumbuhan ekonomi di pedesaan.
“Kami harus memastikan harga gabah tetap stabil di level HPP Rp6.500 per kilogram. Jika harga turun, petani bisa mengalami kerugian, dan hal ini dapat berpengaruh pada ketahanan pangan serta stabilitas ekonomi nasional,” ujar Mentan Amran dalam keterangannya, Sabtu (15/2/2025).
Peran Pengusaha Penggilingan Padi
Dalam kesepakatan ini, pengusaha penggilingan padi berkomitmen menyerap 2,1 juta ton gabah dari total target panen raya yang mencapai 3 juta ton beras. Sisa 900 ribu ton lainnya akan ditangani langsung oleh Bulog.
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, menjelaskan bahwa kerja sama ini memberikan kepastian kepada petani untuk tidak hanya memperoleh hasil yang optimal, tetapi juga menghindari kerugian yang seringkali timbul akibat fluktuasi harga yang tak menentu. "Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa tidak ada petani yang harus menanggung kerugian karena penurunan harga yang drastis. Setiap petani berhak atas harga yang layak untuk hasil kerja keras mereka," ungkap Amran.
Pengawasan Ketat oleh Polri
Agar kebijakan ini berjalan lancar, Mentan Amran meminta Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada untuk mengawal proses penyerapan gabah serta mencegah potensi kecurangan di lapangan.
Komjen Wahyu menegaskan bahwa Polri telah melakukan pemantauan harga dan distribusi beras secara ketat. Pihaknya juga menginstruksikan Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditkrimsus) untuk memastikan semua penggilingan padi mematuhi aturan HPP.
“Kami tidak akan mentolerir adanya pelanggaran dalam proses distribusi beras. Jika ada pihak yang mencoba memainkan harga, kami akan tindak tegas,” kata Wahyu.
Masa Depan Swasembada Pangan
Dengan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan aparat penegak hukum, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani serta memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Kami siap mengawal dan menjalankan kebijakan ini demi ketahanan pangan nasional yang lebih tangguh dan berkelanjutan yang lebih kuat. Ke depan, kami ingin memastikan bahwa setiap petani mendapatkan manfaat maksimal dari hasil panennya,” tutup Wahyu dengan optimisme.
Upaya ini menjadi langkah krusial dalam memastikan pertanian Indonesia tetap berkembang dan mampu menghadapi tantangan global di masa depan.