KPK Periksa Anggota DPR dan Kades dalam Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Pada Selasa (18/2/2025), lembaga antirasuah tersebut memanggil dua saksi penting untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kasus dugaan korupsi yang melibatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Pada Selasa, 18 Februari 2025, lembaga antirasuah tersebut memanggil dua saksi kunci untuk diperiksa lebih lanjut dalam rangka mengungkap fakta-fakta lebih mendalam terkait dugaan penyalahgunaan dana tersebut.

Pemeriksaan Dua Saksi Kunci

Dua saksi yang dipanggil KPK hari ini adalah Anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Satori, dan Kepala Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Rusmini. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK dan menjadi bagian dari upaya KPK untuk menggali lebih banyak informasi yang dapat memperjelas alur aliran dana CSR BI yang diduga disalahgunakan.

Tessa Mahardhika Sugiarto, juru bicara KPK, menjelaskan, “Hari ini, kami mengagendakan pemeriksaan terhadap dua saksi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dana CSR Bank Indonesia. Ini adalah bagian dari langkah kami untuk mengungkap lebih banyak fakta dalam penyelidikan yang sedang berlangsung.”

Walau belum ada rincian mengenai materi pemeriksaan yang akan digali, pengamatan terhadap dua saksi ini menandakan bahwa KPK serius dalam mencari bukti-bukti lebih lanjut.

Jejak Penggeledahan di Bank Indonesia dan OJK

Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan sebagai bagian dari penyelidikan ini. Pada malam 16 Desember 2024, KPK menggeledah kantor Bank Indonesia (BI), termasuk ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. “Kami menggeledah beberapa ruangan, termasuk ruang Gubernur BI,” ungkap Rudi Setiawan, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, pada 17 Desember 2024.

Selain BI, KPK juga menyasar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024, dengan fokus pada salah satu direktorat OJK yang terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana CSR. Tessa menjelaskan, "Pada 19 Desember kemarin, kami melakukan penggeledahan di ruang-ruang tertentu di Direktorat OJK." Meski demikian, Tessa tidak mengungkapkan lebih lanjut mengenai direktorat yang diperiksa.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menemukan berbagai dokumen penting serta barang bukti elektronik yang kini tengah dianalisis. Temuan ini menambah gambaran tentang dugaan keterlibatan lebih banyak pihak dalam kasus ini.

Penyelidikan Berlanjut: Dugaan Korupsi yang Lebih Luas

Kasus korupsi dana CSR BI ini terus berkembang, dan meskipun KPK belum mengumumkan siapa saja yang menjadi tersangka, rangkaian penggeledahan serta pemeriksaan saksi menunjukkan bahwa penyalahgunaan dana ini kemungkinan melibatkan lebih banyak pihak. Dugaan penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial ini telah menarik perhatian publik, yang kini menunggu langkah selanjutnya dari KPK.

Dengan semakin banyaknya bukti yang terkumpul, KPK diharapkan dapat segera mengungkap siapa yang bertanggung jawab dalam korupsi yang merugikan masyarakat ini. Publik berharap agar transparansi dan ketegasan dalam penuntasan kasus ini bisa tercapai, serta memberi efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Mainkan Gates of Olympus

Mainkan Gates of Olympus

RTP Live Hari Ini Bradertoto

Info RTP Situs Slot Online

Update RTP Slot Online