
Berita Update Terkini
JAKARTA - PT Sri Rejeki Isman (Sritex), salah satu raksasa industri tekstil di Indonesia, resmi menghentikan operasionalnya per 1 Maret 2025. Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menyampaikan pernyataan terakhirnya kepada ribuan karyawan yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Dalam momen yang penuh haru, Iwan mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh karyawan yang telah mengabdikan diri untuk membangun perusahaan sejak berdiri pada 16 Agustus 1966.
Ini bukan sekadar angka, tetapi kisah perjalanan luar biasa yang dipenuhi dedikasi, kerja keras, dan kebersamaan,” ujarnya di Semarang, Jumat (28/2/2025).
Ribuan Karyawan Kehilangan Pekerjaan
Bangkrutnya Sritex memberikan dampak besar bagi para pekerja. Di Kabupaten Sukoharjo saja, sekitar 8.000 karyawan kehilangan pekerjaan. Jika dihitung secara keseluruhan, termasuk tiga anak perusahaannya, jumlah karyawan yang terdampak mencapai 12.000 orang.
“Kami berduka atas situasi ini, tetapi kita harus tetap tegar dan bersemangat menghadapi masa depan,” kata Iwan dengan nada penuh empati.
Komitmen dalam Proses Kepailitan
Di tengah gelombang PHK besar-besaran ini, Iwan memastikan bahwa Sritex akan tetap kooperatif dalam proses kepailitan. Manajemen berkomitmen untuk bekerja sama dengan kurator guna memastikan semua prosedur pemberesan berjalan lancar dan hak-hak karyawan tetap diperhatikan.
“Kami akan mengawal proses ini agar hak-hak karyawan dapat terpenuhi sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Sementara itu, kurator kepailitan Sritex, Denny Ardiansyah, menjelaskan bahwa PHK ini merupakan langkah administratif yang diperlukan agar para karyawan bisa segera mencari pekerjaan baru.
“Kami telah berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja dan BPJS Ketenagakerjaan agar para pekerja bisa mengurus hak mereka dengan lebih mudah tanpa harus mendatangi kantor dinas atau BPJS,” ujarnya.
Akhir Perjalanan Sritex
Sebelumnya, rapat kreditur dalam proses kepailitan Sritex menyepakati bahwa tidak ada kelanjutan usaha (going concern), sehingga langkah pemberesan utang menjadi solusi akhir. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai kondisi yang disampaikan oleh kurator maupun debitur pailit.
Dengan berakhirnya perjalanan Sritex, industri tekstil Indonesia kehilangan salah satu pemain besarnya. Namun, harapan tetap ada bagi para karyawan yang kini harus mencari peluang baru di tengah tantangan ekonomi yang ada.