
Berita Update Terkini
JAKARTA** – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (12/2/2025). Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam mempererat kerja sama antara Polri dan PBNU, khususnya dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan Pondok Pesantren.
Ketua PBNU Bidang Kesejahteraan, Alissa Wahid, bersama sejumlah pengurus lainnya, turut hadir dalam pertemuan tersebut. Salah satu agenda utama yang dibahas adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua pihak untuk mempercepat penanganan dan pencegahan kasus kekerasan di pesantren.
Kapolri menyambut baik kerja sama ini, mengingat isu kekerasan terhadap perempuan dan anak di Ponpes merupakan perhatian publik yang mendesak.
“Kami sangat mengapresiasi sinergi ini, karena perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah prioritas utama Polri. Kami siap bertindak cepat untuk merealisasikan MoU ini agar dapat segera diterapkan,” ujar Sigit.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan perlindungan, Polri juga terus memperkuat organisasi yang khusus menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk di lingkungan pesantren.
“Kami tengah memperluas satuan kerja yang berfokus pada perlindungan perempuan dan anak agar setiap kasus dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” lanjutnya.
Selain membahas isu kekerasan di Ponpes, pertemuan ini juga menyoroti pentingnya menjaga keberagaman dan memperkuat toleransi di Indonesia. Sebagai negara dengan beragam suku, budaya, dan agama, menjaga persatuan menjadi kunci dalam menciptakan kehidupan yang harmonis.
“Keberagaman adalah aset terbesar bangsa kita. Indonesia memiliki budaya dan tradisi yang luar biasa, Oleh karena itu, Polri dan PBNU berkomitmen untuk terus menjaga toleransi serta menjalin kerja sama dalam berbagai isu strategis yang menjadi perhatian bersama,” tegas Sigit.
Melalui kerja sama yang erat ini, diharapkan langkah konkret dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di Ponpes dapat berjalan lebih efektif, sekaligus menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan nyaman bagi para santri di seluruh Indonesia.