Erick Thohir dan Danantara Siapkan Transformasi Besar di BUMN dengan Pembentukan Holding Investasi dan Operasional

JAKARTA - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sedang mempersiapkan langkah besar dalam memperkuat kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan membentuk dua holding baru, yakni Holding Investasi dan Holding Operasional. Kedua holding ini akan berfungsi sebagai pilar utama dalam mendukung strategi pengelolaan BUMN di Indonesia.

Menteri BUMN Erick Thohir akan memegang peran penting dalam menunjuk dan memberhentikan dewan direksi serta komisaris dari kedua holding ini. Kewenangan ini diberikan melalui Undang-undang (UU) yang mengatur perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yang memungkinkan pemerintah memiliki kendali penuh atas kedua holding ini.

Secara struktur, BPI Danantara akan memiliki saham mayoritas di kedua holding tersebut, dengan 99% saham seri B dimiliki melalui BPI Danantara, sementara 1% saham seri A Dwiwarna berada di tangan pemerintah, melalui Kementerian BUMN, dengan hak istimewa yang memungkinkan pengaruh besar terhadap kebijakan strategis perusahaan.

Hak Istimewa yang Mendasari Kebijakan Strategis

Saham Seri A Dwiwarna memberikan sejumlah hak istimewa, termasuk hak untuk menyetujui dan mengusulkan agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta hak untuk mengakses data dan dokumen perusahaan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Lebih lanjut, pemerintah dapat menetapkan kebijakan strategis dalam berbagai bidang mulai dari akuntansi, keuangan, hingga manajemen risiko dan tanggung jawab sosial perusahaan.

Selain itu, pemerintah memiliki hak untuk mengangkat dan memberhentikan anggota Direksi dan Dewan Komisaris berdasarkan persetujuan Presiden, yang memberikan kontrol penuh terhadap jalannya operasional kedua holding.

Tugas dan Peran Holding Investasi dan Operasional

Holding Investasi akan berfokus pada pengelolaan dividen dan pemberdayaan aset BUMN, dengan tujuan untuk meningkatkan nilai dan kontribusi finansial BUMN terhadap perekonomian negara. Di sisi lain, Holding Operasional akan lebih berperan dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan operasional dan bisnis yang dijalankan oleh BUMN, memastikan semua kegiatan berjalan sesuai dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan oleh Menteri BUMN dan BPI Danantara.

Komposisi Direksi dan Komisaris yang Dinamis

Direksi dari kedua holding akan terdiri dari profesional yang berkompeten, dengan masing-masing holding memiliki satu Direktur Utama dan anggota Direksi lainnya. Pembagian tugas antar anggota Direksi akan ditentukan melalui keputusan RUPS, untuk memastikan pembagian tanggung jawab yang jelas.

Dewan Komisaris juga akan memiliki peran strategis, dengan satu Komisaris Utama yang mewakili Kementerian BUMN, serta anggota Dewan Komisaris independen yang berasal dari kalangan profesional. Hal ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan memastikan kebijakan yang diambil sejalan dengan kepentingan negara.

Menteri BUMN sebagai regulator utama memiliki tanggung jawab untuk menetapkan kebijakan, membina, serta mengawasi jalannya kebijakan pengelolaan BUMN. Dengan struktur ini, diharapkan kedua holding dapat menjalankan fungsinya dengan optimal, memberikan kontribusi besar bagi ekonomi Indonesia.

Langkah Baru untuk Masa Depan BUMN

Pembentukan Holding Investasi dan Holding Operasional ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan reformasi BUMN di Indonesia. Dengan kontrol yang jelas dari Kementerian BUMN, diharapkan kedua holding ini akan membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan dan pemberdayaan BUMN, serta memberikan dampak positif yang lebih luas bagi perekonomian dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Mainkan Gates of Olympus

Mainkan Gates of Olympus

RTP Live Hari Ini Bradertoto

Info RTP Situs Slot Online

Update RTP Slot Online