
Berita Update Terkini
Depok, 20 April 2025 – Langit malam Depok pada Minggu dini hari, 13 April 2025, seketika berubah mencekam ketika kobaran api membakar sebuah mobil dinas polisi yang tengah terparkir di kawasan Jalan Raya Citayam.
Dua pria dewasa, RP (32) dan DS (28), resmi mendekam di balik jeruji besi Mapolda Metro Jaya setelah penyelidikan intensif membuktikan keterlibatan mereka dalam aksi pembakaran yang menggegerkan itu.
“Pelaku utama merasa sakit hati terhadap proses hukum yang pernah ia jalani. Alih-alih introspeksi, ia memilih jalur balas dendam,” jelas Zulpan.
RP tidak bertindak sendiri. Ia mengajak DS, rekannya yang juga pernah tersandung kasus hukum, untuk turut serta dalam rencana destruktif tersebut. Keduanya menyiapkan bahan bakar dan memilih waktu dini hari agar tak terpantau warga.
Teknologi dan Kesaksian Jadi Kunci Ungkap Kasus
Berbekal rekaman CCTV, keterangan saksi, dan penyelidikan digital forensik, pihak kepolisian mampu merangkai puzzle kasus ini. Komunikasi antara kedua tersangka yang membahas rencana pembakaran berhasil diambil dari ponsel mereka.
“Selain jejak digital, kami juga menyita jeriken dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi,” terang penyidik Polda Metro Jaya.
Resonansi Publik dan Seruan untuk Keadilan
Kejadian ini membuka diskusi di ruang publik, bukan hanya soal keamanan fasilitas aparat, tetapi juga tentang pentingnya penyelesaian konflik secara sah. Banyak pihak menyoroti bagaimana dendam yang tak disalurkan dengan benar bisa menimbulkan bahaya baru.
Psikolog kriminal, Dr. Aulia Rahman, mengatakan bahwa tindakan balas dendam sering muncul dari ketidakmampuan individu mengelola frustrasi hukum.
Alih-alih mendapatkan keadilan, mereka justru menghadapi hukuman yang lebih berat,” ujarnya.
Langkah Tegas dan Pembelajaran untuk Masyarakat
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap aksi kekerasan yang mengarah pada gangguan keamanan aparat.
Ini bukan hanya soal mobil yang terbakar, tapi soal keberanian menantang hukum,” tegasnya.
Sebagai bentuk antisipasi, patroli akan ditingkatkan di area-area yang dianggap rawan.
Kesimpulan: Ketika Api Dendam Membakar Akal Sehat
Kasus ini menyajikan pelajaran penting: dendam bukan solusi, dan kekerasan hanya akan membawa kerugian. Bukan dengan menyulut api, tetapi dengan menggunakan suara hukum.