
Berita Update Terkini
JAKARTA – Sebuah aksi nekat dilakukan sekawanan begal di Jakarta. Tak hanya merampas sepeda motor, mereka bahkan berani menjual kendaraan dinas milik polisi melalui media sosial. Kasus ini berhasil diungkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif selama dua minggu.
Motor Dinas Polisi Dijual di Facebook Marketplace
Aksi kriminal ini berawal ketika seorang anggota polisi melaporkan kehilangan motornya yang digunakan untuk patroli. Tak disangka, beberapa hari kemudian, motor tersebut muncul dalam iklan jual-beli di Facebook Marketplace dengan harga Rp15 juta.
"Pelaku tidak menyadari bahwa motor yang mereka rampas adalah kendaraan dinas polisi. Mereka bahkan memajangnya dengan plat nomor asli," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Rudi Kurniawan, Selasa (15/4/2025).
Polisi Berhasil Bekuk 3 Pelaku
Setelah melakukan penyamaran sebagai pembeli, polisi berhasil menangkap tiga pelaku berinisial AS (23), RD (25), dan MF (21). Mereka diketahui merupakan jaringan begal yang sudah lama beroperasi di wilayah Jakarta Selatan dan Tangerang.
"Mereka biasa beraksi pada malam hari, menargetkan pengendara yang melintas di jalan sepi. Motor hasil rampasan kemudian dijual melalui medsos dengan dokumen palsu," jelas Rudi.
Modus Baru: Jual Motor Rampasan Online
Pelaku memanfaatkan platform jual-beli online untuk mengelabui korban. Mereka membuat akun palsu dan menawarkan motor dengan harga di bawah pasaran. Setelah transaksi, pembeli baru menyadari bahwa kendaraan tersebut ternyata hasil curian.
"Kami menemukan setidaknya lima motor lain yang sudah mereka jual dengan cara serupa," tambah Rudi.
Peringatan untuk Masyarakat
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli kendaraan bekas secara online. Beberapa tips yang diberikan:
Periksa dokumen kendaraan dengan teliti.
Pastikan nomor rangka dan mesin sesuai dengan STNK.
Hindari transaksi dengan harga terlalu murah.
Lakukan pengecekan di Sistem Polda untuk memastikan kendaraan tidak dalam daftar hilang.
Tindakan Tegas Polisi
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas aksi begal dan penjualan barang curian.
"Ini peringatan keras bagi pelaku kriminal. Kami tidak akan memberi toleransi," tegasnya.
Kasus ini juga menjadi sorotan publik, menunjukkan bahwa kejahatan semakin kreatif memanfaatkan teknologi. Namun, polisi membuktikan bahwa mereka mampu beradaptasi dengan modus baru tersebut.