
Berita Update Terkini
JAKARTA – Emas Antam (ANTM) semakin mencatatkan lonjakan harga yang signifikan pada hari ini, Jumat (14/2/2025). Harga emas mengalami kenaikan sebesar Rp9.000, menembus angka Rp1.701.000 per gram, menjadikannya salah satu level tertinggi sepanjang waktu.
Harga Buyback Ikut Naik Tak hanya harga jual emas yang meningkat, harga buyback atau harga yang diberikan jika pemilik emas ingin menjual batangan emasnya juga mengalami kenaikan yang serupa. Kini, harga buyback Antam tercatat di angka Rp1.552.000 per gram. Harga-harga tersebut berlaku di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta, yang menjadi salah satu lokasi utama untuk transaksi emas.
Peraturan Pajak yang Berlaku
Sebagai bagian dari transaksi emas, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 sebesar 0,9%. Untuk Anda yang memiliki NPWP, potongan pajak bisa lebih ringan, hanya 0,45%, yang bisa dihemat setiap kali melakukan transaksi.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
Berikut ini adalah rincian harga emas Antam berdasarkan pecahan yang berlaku di pasar saat ini:
Emas 0,5 gram: Rp900.500
Emas 1 gram: Rp1.701.000
Emas 2 gram: Rp3.342.000
Emas 3 gram: Rp4.988.000
Emas 5 gram: Rp8.280.000
Emas 10 gram: Rp16.505.000
Emas 25 gram: Rp41.137.000
Emas 50 gram: Rp82.195.000
Emas 100 gram: Rp164.312.000
Emas 250 gram: Rp410.515.000
Emas 500 gram: Rp820.820.000
Emas 1.000 gram: Rp1.641.600.000
Bagi para investor atau pecinta logam mulia, harga emas Antam ini menjadi kesempatan menarik untuk menambah koleksi. Dengan kenaikan yang terus berlangsung, emas semakin menjadi pilihan investasi yang aman. Namun, pastikan untuk memperhatikan peraturan perpajakan dan potongan pajak yang berlaku agar transaksi Anda lebih menguntungkan.