
Berita Update Terkini
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Politikus Partai NasDem, Ahmad Ali. Ia sedianya dipanggil hari ini terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Namun, Ahmad Ali tidak memenuhi panggilan tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa ketidakhadiran Ahmad Ali telah dikonfirmasi sebelumnya. Menurutnya, yang bersangkutan berhalangan hadir lantaran memiliki agenda lain yang telah dijadwalkan sebelumnya.
"Saudara AA telah mengonfirmasi bahwa ia tidak dapat menghadiri panggilan KPK karena ada agenda lain yang sudah dijadwalkan sebelumnya," ujar Tessa dalam keterangannya pada Kamis (27/2/2025).
Sebagai langkah lanjutan, KPK telah menetapkan ulang jadwal pemeriksaan Ahmad Ali pada Kamis, 6 Maret 2025. "Kami telah mengatur ulang pemeriksaan pada 6 Maret 2025, dan berharap saudara AA dapat hadir serta memberikan keterangan yang diperlukan," tambahnya.
KPK Sita Uang dan Barang Mewah
Sebelumnya, dalam penyelidikan kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Ahmad Ali yang berlokasi di Kembangan, Jakarta Barat. Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti berharga, termasuk uang tunai senilai Rp3,49 miliar dalam bentuk rupiah dan valuta asing.
Tak hanya uang, KPK juga menemukan dan mengamankan beberapa barang mewah berupa tas serta jam tangan branded. Meski demikian, Tessa enggan merinci jumlah dan nilai dari barang-barang mewah tersebut.
Meski demikian, Tessa belum merinci jumlah dan nilai pasti dari barang-barang mewah tersebut. Penggeledahan yang berlangsung selama enam jam, dari pukul 10.00 hingga 16.00 WIB, menjadi bagian dari langkah intensif KPK dalam menelusuri aliran dana terkait kasus ini.
Penggeledahan tersebut berlangsung selama enam jam, dimulai dari pukul 10.00 hingga 16.00 WIB. Hingga kini, KPK masih terus mendalami keterkaitan Ahmad Ali dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Rita Widyasari.
Dengan pemeriksaan ulang yang dijadwalkan pada 6 Maret, publik menanti perkembangan terbaru dari kasus ini. Apakah Ahmad Ali akan memenuhi panggilan KPK? Semua mata kini tertuju pada langkah hukum berikutnya yang akan diambil oleh lembaga antirasuah tersebut.